MATARAM, VMXMedia.ID – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, dengan tegas menyatakan Pemerintah Provinsi NTB tidak memiliki anggaran untuk mendukung pelaksanaan dua seri MXGP di Indonesia tahun ini. Kejuaraan dunia motocross yang direncanakan digelar di Sirkuit Samota Sumbawa dan Sirkuit Selaparang Kota Mataram pada Juni dan Juli 2024 tersebut tidak masuk dalam prioritas anggaran Pemprov NTB. Gita Ariadi menjelaskan, Pemprov NTB akan memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Namun, terkait dengan dukungan anggaran, terutama jika kebutuhan mencapai Rp50 miliar, hal tersebut tidak akan dapat terpenuhi. Belum ada alokasi anggaran yang diarahkan untuk pembiayaan event balap internasional tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB. “Dari mana kita dapat uang Rp50 miliar. Paling minimal dukungan doa,” tegas Gita kepada wartawan, pada Senin (25/3), seperti dilaporkan IDN Times NTB. Dalam pembicaraannya kepada media, Project Director of MXGP Indonesia, Diaz Rahmah Irhani, mengungkapkan tema gelaran MXGP Indonesia 2024 adalah “Beyond the Limit”. Diaz menekankan meskipun ada banyak keterbatasan, termasuk dalam hal pendanaan, mereka tetap optimis untuk menjalankan acara tersebut dengan sukses. Salah satu keterbatasan yang dihadapi adalah pendanaan. Untuk menggelar acara tersebut, dibutuhkan dana sebesar Rp50 miliar, belum termasuk hosting fee yang harus dibayarkan kepada Infront Moto Racing, selaku promotor internasional. PT Samota Enduro Gemilang (SEG), sebagai promotor, berharap ada dukungan dari Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten Sumbawa untuk pelaksanaan MXGP 2024. Meskipun demikian, Gita menegaskan Pemprov NTB tidak memiliki anggaran untuk mendukung event MXGP Lombok dan Sumbawa 2024. Terakhir, Gita juga menegaskan Pemprov NTB tidak akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli tiket nonton MXGP Lombok dan Sumbawa. “Tahun kemarin itu orang per orang yang nonton,” terangnya. Dengan demikian, keberhasilan pelaksanaan MXGP 2024 di Sumbawa dan Lombok masih menjadi tanda tanya besar mengingat keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh pihak terkait. (dpu)