VMXMedia.ID – ADA banyak faktor yang bisa membuat seorang pembalap yang berpartisipasi dalam kejuaraan nasional didiskualifikasi dari sebuah balapan. Salah satunya adalah merokok dalam paddock atau waiting zone. Hal ini tertuang secara jelas dalam Peraturan Olahraga Sepeda Motor tentang Peraturan Kejuaraan Nasional Motocross 2023 yang diresmikan IMI.
Di dalam peraturan, dijelaskan, hukuman pemecatan atau diskualifikasi kepada pembalap akan diberikan jika terjadi pelanggaran, baik yang dilakukan pembalap itu sendiri sebagai peserta ataupun oleh anggota tim, seperti manajer dan kru. Selain merokok dalam paddock atau waiting zone, berikut adalah pelanggaran-pelanggaran yang bisa membuat pembalap motocross didiskualifikasi dari balapan.
1. Memberikan keterangan palsu dalam formulir pendaftaran.
2. Menjalankan kendaraan di dalam lintasan berlawanan arah.
3. Melakukan gerakan/manuver/tindakan yang membahayakan pembalap lainnya.
4. Tidak menaati perintah panitia sebelum, selama, dan sesudah perlombaan.
5. Melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak sportif dan merugikan umum, baik sebelum, selama, maupun sesudah perlombaan berlangsung.
6. Tidak menghiraukan perintah berhenti dari pimpinan perlombaan.
7. Berkelahi sesama pembalap atau bertindak kasar terhadap panitia.
8. Membawa minuman keras yang dapat memabukkan atau mengandung obat terlarang, obat perangsang, dan sebagainya.
9. Tidak menunjukkan Kartu Izin Start (KIS)
10. Tidak lulus pada waktu scrutineering ulang.
11. Melakukan tindakan melawan petugas panitia, pimpinan perlombaan, juri, dan petugas lainnya.
12. Pit crew, manajer, ataupun mekanik yang terlibat atau mengakibatkan keributan pada saat perlombaan. Keributan yang dilakukan mereka selain akan berakibat pada diskualifikasi bagi pembalapnya, juri juga dapat mengusulkan untuk sanksi skorsing, baik bagi pembalap maupun tim.
Aturan ini juga tertera dalam Peraturan Olahraga Sepeda Motor No. 083/IMI-POSM/PKN-GTX/V/2023 tentang Peraturan Kejuaraan Nasional Grasstrack, Pasal 21. Namun, khusus untuk peraturan merokok dalam paddock atau waiting zone, hanya tertera dalam Peraturan Kejuaraan Nasional Motocross.
Di sisi lain, menurut Pasal 11 Peraturan Kejuaraan Nasional Grasstrack, jika merokok di paddock atau waiting zone, akan dikenai denda Rp500.000. Apabila belum dibayar, pembalap akan kena sanksi turun 10 peringkat dari posisi urutan finis.