Sebelum Mengikuti Kejurnas Motocross, Ketahui Peraturan Teknis Terbaru yang Dikeluarkan IMI

By: VMX Media | 06/02/2024
Sebelum Mengikuti Kejurnas Motocross, Ketahui Peraturan Teknis Terbaru yang Dikeluarkan IMI

Bandung, VMXMedia.ID – Kompetisi Motocross 2024 telah mendapatkan regulasi baru yang dihasilkan dari Rakornis dan kemudian disahkan dalam Rakornas IMI 2024. Agenda Kejuaraan Nasional Motocross 2024 yang sudah pasti akan berlangsung tiga putaran dengan dua putaran di Jawa Barat dan satu putaran di Jawa Tengah. Meski demikian, ada beberapa daerah seperti Jawa Timur, Bangka Belitung dan Palembang yang mengajukan untuk penyelenggraan Kejurnas Motocross.

Komisi Motocross memberikan standardisasi yang tertuang di peraturan teknis penyelenggaraan, yang harus dipenuhi oleh calon penyelenggara. Tujuannya, agar tidak terjadi kekacauan jadwal kejurnas karena pihak penyelenggara ternyata tidak siap atau lintasannya tidak masuk standardisasi kejurnas 

“Kejurnas Motocross 2024 yang sudah pasti akan berlangsung tiga putaran, namun IMI akan evaluasi pengajuan daerah lainnnya, dengan catatan harus memenuhi standardisasi, agar tidak terulang kekacauan jadwal seperti tahun lalu,” ungkap Iwa Kusdinar dari Komisi IMI Pusat.

Sebelum mengikuti kejurnas, ada peraturan yang wajib dipenuhi peserta dalam hal batasan usia dan warna plat nomor start pada tiap tiap kelas. Rincian pertauran teknis soal batasan usia adalah :

-Kelas MX 50cc berusia 6 tahun hingga 8 tahun

– MX 65cc Novice Berusia 8 tahun sampai 10 tahun

– MX 65cc berusia 10 tahun dan maskimal 12 tahun. 

– MX 85cc berusia 11 tahun hingga 14 tahun 

– MX 125cc 13 tahun maksimal 17 tahun. 

– MX2 Novice yang mewajibkan pembalap berusia 15 tahun dengan maksimal berusia 25 tahun

Sementara itu, dalam peraturan teknis lainnya, setiap peserta kejurnas sebelum berlomba wajib menyiapkan plat nomor start berdasarkan ukuran dan warna yang berbeda untuk tiap kelas; peraturan tersebut mengikuti peraturan dari FIM. Peraturan teknis ini mengacu pada Motocross Technical Rules art.01.55 dan art.01.7,  yaitu :

Kelas 50 : Dasar biru dengan angka kuning

Kelas 65 : Dasar biru  dengan kode warna ( blue 5005) dengan angka putih dengan kode (white 9010)

Kelas 85 : Dasar hijau dengan kode warna (green 6002) dengan angka hitam

Kelas 125 : Dasar hitam dengan angka kuning

Kelas MX2 : Dasar hitam dengan angka putih

Kelas MX1 : Dasar putih dengan angka hitam

Peraturan teknis juga mengatur warna untuk kelas  tambahan atau supporting class  non kejurnas, yaitu, Kelas 65 Novice dengan plat nomor start berwarna dasar putih dengan angka merah dan kelas MX2 Novice dengan warna dasar kuning dengan angka hitam.

Pengaturan teknis yang harus dipenuhi oleh peserta Kejurnas di bagian kendaraan juga diatur dengan yang diperbolehkan dan dilarang penggunaannya.

Untuk peraturan teknis mesin dan pengapian pada kendaraan dikelas 50cc, 65cc, 85cc dan 125cc 2 langkah diberlakukan kebebasan untuk penggunaan ECU / CDI,  per kopling dan kanvas kopling, piston dan cilynder block dengan proses pengerjaan porting dan polish juga menggunakan produk aftermarket. Untuk Karburator dibebaskan dengan catatan  tidak boleh  modifikasi dari ukuran bawaan motor.

Sedangkan pada kelas 250cc, 450cc 4 langkah, dibebaskan untuk penggunaan kruk as bebas, ECU dan coil bebas, piston, camshap , roker arm, per klep,  plat kopling berikut materialnya. Pada bagian pengapian, magnet standar, spul pengapian harus standar. Untuk throtle body bebas menggunakan perangkat bawaan motor atau produk aftermarket dengan catatan tidak boleh dimodifikasi.

Peraturan teknis juga melarang penggunaan frame, rangka, casis dan T segitiga atas bawah, setang dan lengan ayun belakang dengan material titanium. Perangkat tersebut boleh dilapisi serat karbon untuk tujuan penguat, tapi tidak berlaku untuk setang dan velg roda.

Pelarangan lainnya juga ada pada penggunaan peralatan atau perangkat alat elektronik yang menimbulkan gelombang atau sinyal elektronik, seperti radio komunikasi, bluetooth. Alasannya, dapat menganggu kinerja transponder.

Peraturan teknis yang dikeluarkan oleh IMI adalah untuk menjadi dasar dalam penyelenggaraan kejurnas dan non kejurnas. Di luar peraturan per kategori tersebut, seperti perlombaan kelas Eksekutif dan turunannya, disesuaikan dengan komunitas dan penyelenggara  event, tetapi garis besarnya mengacu pada peraturan kejurnas pada bagian peraturan Tlteknik kendaraan. Semoga ada kemajuan berarti untuk Motocross Indonesia. (nan)