Meriahkan MXGP Lombok, 300 Pelaku UMKM akan Gelar Lapaknya

By: VMX Media | 31/05/2023 | 181
Meriahkan MXGP Lombok, 300 Pelaku UMKM akan Gelar Lapaknya
Narasumber konferensi pers MXGP Indonesia 2023. Dari kiri ke kanan: H. Zulkieflimansyah (Gubernur NTB), Bambang Soesatyo (Ketua IMI Pusat), Dito Ariotedjo (Menpora) (foto dok. VMXMedia.ID/Dadan Hendaya)

MATARAM, VMXMedia.ID – Pemerintah Kota Mataram akan melibatkan 300 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka memeriahkan gelaran MXGP 2023 di Sirkuit Selaparang Lombok pada 1-2 Juli mendatang. Selaku pelaksana acara, pemerintah Provinsi NTB juga telah menyiapkan lapak untuk UMKM.

Menurut Kepala Bidang UMKM Dinas Kopperindag dan UMKM Kota Mataram, Mamluatul Chair, lapak untuk pelaku UMKM sudah disiapkan oleh tim dari Pemerintah Provinsi NTB. Pihaknya hanya diminta untuk menyiapkan 300 pelaku UMKM.

“Jika hanya diminta 300 UMKM, insyaallah bisa kami siapkan secepatnya,” ungkapnya seperti dilansir dari antaranews.com.

Mamluatul Chair juga menjelaskan, pemilihan UMKM untuk bazar berskala internasional ini, telah dilakukan pemetaan terhadap 5000 UMKM se-Kota Mataram yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari kuliner, garmen, hingga kriya.

Dari 300 UMKM yang akan dilibatkan, sebagian besar adalah UMKM yang bergerak di bidang kuliner khas seperti sate Rembiga, urap, sate ‘bulayak’ (lontong khas Lombok), hingga aneka ragam kue kering dan basah yang berbahan dasar pangan lokal.

Keputusan untuk lebih banyak melibatkan UMKM kuliner didasarkan pada pengalaman sebelumnya dalam acara MotoGP dan WSBK, di mana produk kuliner dari UMKM sangat diminati pengunjung.

“Kami terus melakukan pendampingan dan juga menanyakan tentang hal yang menjadi kebutuhan mereka untuk mendukung produksi dan penjualan mereka, termasuk pelatihan. Apabila mereka perlu, kami siap memberikannya,” tambahnya.

Yuk, braaapers, jangan lewatkan kesempatan untuk nonton langsung MXGP Lombok ini, ya! Tiketnya bisa dipesan secara online melalui laman tiket.com atau secara offline di lokasi yang telah ditentukan. (dpu)