24 Motor Trail Diserahkan Pemkab Pasuruan untuk Tunjang Kelancaran Pemilu 2024

By: Delisti Putri Utami | 13/02/2024
24 Motor Trail Diserahkan Pemkab Pasuruan untuk Tunjang Kelancaran Pemilu 2024
Foto: akurat.co

PASURUAN, VMXMedia.ID – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten setempat memberikan bantuan berupa 24 kendaraan motor jenis trail kepada Polres Pasuruan. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, kepada Kepala Kepolisian Resort Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, pada acara Apel Kesiapsiagaan Linmas Pada Pemilu Serentak 2024, di Halaman Graha Maslahat, Pasuruan, pada Senin (12/2). 

Menurut Andriyanto, pengadaan kendaraan operasional roda dua jenis trail ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2024. “Ini adalah proses pembelian. Namun, untuk saat ini, sifatnya pinjam pakai. Setelah beberapa waktu, kendaraan ini akan dihibahkan kepada 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan serta diserahkan kepada seluruh Polsek di wilayah tersebut,” ungkapnya dilansir antaranews.com.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, Teddy Chandra, menyambut baik bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kendaraan-kendaraan ini akan segera digunakan sebagai sarana penunjang dalam berbagai kegiatan pengamanan Pemilu, termasuk patroli, penjagaan, dan kegiatan lain yang melibatkan kerjasama dengan TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

“Kami akan segera membentuk Tim Patroli Khusus dari Satuan Sabhara (Samapta) untuk melakukan patroli di berbagai wilayah, termasuk yang dianggap rawan,” tambahnya.

Dengan tambahan 24 kendaraan motor trail dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan kini memiliki total 44 kendaraan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan selama masa Pemilu. “Dengan adanya tambahan ini, kinerja kami akan semakin terbantu, terutama dalam menjaga keamanan Pemilu 2024,” tandasnya.

Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu berlangsung, serta membantu masyarakat merasa aman dan nyaman untuk menggunakan hak pilih mereka. (dpu)